Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2013

Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kewenangan Daerah; c. Insentif dan Kemudahan; d. Bentuk dan Kriteria; e. Tata Cara; f. Dasar Penilaian; g. Jenis Usaha atau Kegiatan yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan; h. Koordinasi dan Pengendalian Percepatan Penanaman Modal; i. Laporan dan Evaluasi; j. Pembinaan dan Pengawasan; k. Ketentuan Peralihan; dan l. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
22 April 2013
Tanggal Pengundangan
26 April 2013
Tanggal Berlaku
26 April 2013
Sumber
LD.2013/No.1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan