Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 10 Tahun 2016

PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam penyelenggaraan program Kabupaten Sehat masyarakat berhak : a. memperoleh informasi tentang rencana program dan kegiatan; b. ikut serta dalam setiap pelaksanan kegiatan program Kabupeten Sehat secara partisifatif dalam rangka pemberdayaan masyarakat; dan c. yang dimaksud ikut serta secara partisipatif dalam rangka pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah pelibatan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan sempai pelaksanan program kegiatan. Dalam penyelenggaraan Program Kabupaten Sehat, masyarakat wajib : a. memberikan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan kegiatan penyelenggaraan Kabupaten Sehat; b. mentaati peraturan perundang-undangan berdasarkan regulasi Tatanan SKPD terkait; dan c. menjaga keberlanjutan program Kabupaten Sehat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 10 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2016
Sumber
LD.2016/NO.60 TLD NO.27
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 572 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan