Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 45 Tahun 2016

URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat antara lain: 1. Ketentuan Umum; 2. Uraian Tugas dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Kepegawaian; 5. Keuangan; 6. Perlengkapan Kantor dan Aset; dan 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 45 Tahun 2016 tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
22 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2016
Tanggal Berlaku
23 Desember 2016
Sumber
BD.2016/No.45
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 665 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Poso No. 36 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan