Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 78 Tahun 2018

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 2017-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency Virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 2017-2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fungsi dan Kedudukan; Sistematika; Sasaran; Pembinaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 78 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Human Immuno Deficiency virus dan Aqcuired Immuno Deficiency Sindrome Kabupaten Sragen Tahun 2017-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD No. 78/ 2018
Subjek
KESEHATAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan