Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2018

Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja Dınas Komunikası Dan Informatika Kabupaten Empat Lawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat ketentuan tentang kedudukan; susunan organisasi; penjabaran tugas pokok dan fungsi; tata kerja dinas Dinas Komunikasi dan Informatika

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja Dınas Komunikası Dan Informatika Kabupaten Empat Lawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Empat Lawang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
18 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2018
Tanggal Berlaku
18 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.3
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan