RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No. 218
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2016;
- PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 3. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 9
|