Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 34 Tahun 2017

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan; Bab IV Susunan Organisasi Bab V Tugas Pokok Dan Fungsi; Bab VI Standar Pelayanan Minimal SKB; Bab VII Tata Kerja; Bab IX Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Bab X Pendanaan; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
12 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2017
Tanggal Berlaku
12 Desember 2017
Sumber
BD.2017/36
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan