kepegawaian dan aparatur negara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2018
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya; Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Bab IV Pendanaan; Bab V Pengendalian Internal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- 6 Halaman
|