Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Pengaturan, Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan, Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi dan Penggandaan. Guna mendukung setiap tahapan pembentukan Produk Hukum Daerah maka Kepala Perangkat Daerah harus menunjuk staf teknis penyusunan produk hukum daerah. Staf Administrasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan harus sudah ditetapkan dan efektif melaksanakan tugasnya paling lambat mulai tahun 2020. Mekanisme dan alur tahapan kegiatan pembentukan Produk Hukum Daerah wajib ditindaklanjuti dengan penetapan Standar Operasional Prosedur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
13 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2019
Tanggal Berlaku
13 Februari 2019
Sumber
BD. 2019/No. 4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 608 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan