Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2019

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Landasan Ulin Timur Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Landasan Ulin Timur Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru yang terdiri atas 8 Bab dan 15 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Landasan Ulin Timur Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
29 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019
Tanggal Berlaku
29 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No. 18
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan