Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 71 Tahun 2018

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Srgaen Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Berupa Sarana Prasarana Jaringan Distribusi Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Srgaen pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Srgaen Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Berupa Sarana Prasarana Jaringan Distribusi Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD No. 71/ 2018
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan