penyertaan modal pdam
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD No. 71/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Srgaen Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Berupa Sarana Prasarana Jaringan Distribusi Air Minum
ABSTRAK: |
- a. bahu/a untuk menindaklanjuti hibah sarana prasana pengembangan sistem penyediaan air minum berupa jariagan distribusi air minum dari Direktur .lenderal Cipta Karya Kementrial pekedaan Umum Dan Perumahan Rakjrat kepada pemerintah Kabupaten Sragen, sesuai Naskah Hibah Barang Milik Negara antara Direktur Jenderal Cipta Karya dengan
Pemerintah Kabupaten Sragen dengan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2014 dan 2015, pertu diikuti dengan penyerahan bararg dimaksud kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen dalam bentuk Penyertaan modal; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sragen Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Berupa Sarana Prasarana Jaringan Distribusi Air Minum;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2012;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Srgaen pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 4 hlm
|