PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan
pemindahtanganan barang milik daerah yang sudah
dihapus dari daftar inventaris barang Milik daerah
sebagaimana pada Pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan
Dinas Milik Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati ;
- : 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 ) ;
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 )
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234 ) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraTahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Dokumentasi dan Informasi Hukum|8
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 ) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Pembentukan Status Hukum Barang Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 ) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran
Daerah Tahun 2007 Nomor 4 ) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 )
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran daerah Tahun 2009
Nomor 2 ).
- Pasal 1
Pasal 10
Pasal 11
Pasal 13
Pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
- NOMOR 2 TAHUN 2014
- 4
|