pajak dan retribusi daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO 351
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya rencana pembangunan
menara Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi
(SUTET) di Kabupaten Luwu Utara perlu adanya Izin
Mendirikan Bangunan untuk menara SUTET
tersebut;
b. bahwa tarif retribusi IMB untuk menara SUTET
belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di
Daerah, perlu menyesuaikan perhitungan tarif
Retribusi Izin Gangguan.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di
Daerah, Sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan Di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 673);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 224)
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
- 15 halaman
|