JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT NENE MALLOMO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT NENE MALLOMO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalarn rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan barang jasa pada Sadan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah berstatus BLUD penuh, maka perlu menetapkan jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Nene Mallomo;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nornor 74, Tambahan Lembaran Negara Nornor 1822);
2. Undang-Undang Norrior 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahuo 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587) sebaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tnmbahan Lembaran Negara Nornor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kcsehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
5_ Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum beserta perubahannya (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara
'I'ahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara 4578);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalarn Negcri Nomor 61 Tahun
2007 tcntang Pedoman Teknis Pengelolaan Kcuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang.
- 1. KETENTUAN UMUM
2. PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
3. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
- 5
|