Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 31 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Pasal 32 Pasal 35 Pasal 41 Pasal 46 Pasal 56 Pasal 67 a Pasal 67 b Pasal 70

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 31 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkajene Sidenreng
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
BD.2018/No.31
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan