Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2019

Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia

Detail Peraturan
Jenis
Instruksi Presiden (INPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4
Tahun
2019
Judul
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 Juni 2019
Sumber
SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 16 HLM.
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...