PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN DANA PROGRAM GEMBIRA DESA DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD2018/ No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Pasal 96 ayat (2) Peratujran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk melaksanakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang termaksuk dalam visi dan misi Bupati dan wakil
Bupati Bombana periode 2017-2022 yang salah satunya adalah Program Gembira Desa dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana kepada Desa-Desa di Kabupaten Bombana maka perlu diatur dengan Peratujran Bupati; Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bombana nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 anggarannya mengalami penyesuaian dan untuk anggaran Alokasi Dana Desa ditambahkan untuk memenuhi jumlah Alokasi Dana Desa paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bombana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Alokasi Dana Khusus; beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan Peratufan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang 07 Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan perubahan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang pedoman
pengalokasian dan pelaksanaan Dana Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undarng-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undarjig-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011; Peraniran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Bombana No. 34 Tahun 2017 tentang pedoman pengalokasian dan pelaksanaan dana program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018, adapun beberapa ketentuap dalam Peratuian Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pedomart Rengalokasian di ki Pelaksanaan Dana Program Gembjra Desa
di Kabupaten Bopibana Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah dan Pasal 5 ditambahkan satu ayat 2. Ketentuan Ayat (1) Pasal 7 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
- 11
|