pengelola barang - kode etik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, LD.2018/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etık Pengelola Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, diperlukan suatu budaya etis dalam
proses pengelolaan pengadaan barang/jasa
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2017
- Peratuan ini memuat prinsip dan etika pengadaan; komite etik; penanganan pelanggaran kode etik; tata cara pemanggulan dan pemeriksaan terlapor; dan sanksi administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
- 14 hlm; dan 3 hlm lampiran
|