Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 46 Tahun 2018

Kode Etık Pengelola Barang/Jasa Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuan ini memuat prinsip dan etika pengadaan; komite etik; penanganan pelanggaran kode etik; tata cara pemanggulan dan pemeriksaan terlapor; dan sanksi administratif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kode Etık Pengelola Barang/Jasa Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Empat Lawang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/NO.46
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 391 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan