Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pagu Anggaran Belanja, Belanja Subsidi, Bagi Hasil, Belanja Tidak Terduga, Pengeluaran Pembiayaan, Pertanggungjawaban Kepala SKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat