PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANASASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - BALAI LATIHAN KERJA - DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, SD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANASASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Pasal 38 Perbup Sarolangun No. 68 Tahun 2016 tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Pada DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2016; PERDA No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.10 Tahun 2017; PERBUP No.68 Tahun 2016;
- PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada DInas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 8 hlmn; 1 lmprn
|