PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMLIHAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2018/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemlihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- untuk menindaklanjuti Pasal 3 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini berisikan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b ditambah 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan Pasal 15 ayat (2) dihapus 3. Ketentuan Pasal 18 huruf d dihapus dan huruf g diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
- PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMLIHAN KEPALA DESA
- 10
|