RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
maka dipandang perlu dibuat aturan tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
- 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk.II
di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3019);
2
2. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan
atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4389);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (lembaran Negara RI tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548)
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan Keuangan yang telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2001 (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 201, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4821);
3
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4405);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4578);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banteng
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana
Strategis (RENSTRA) Kabupaten Bantaeng
Tahun 2003-2008.
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR 17 TAHUN 2007
- 6
|