APBD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepaa DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggran berakhir
- Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasr Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturrran Daerah kabupaten Katingan Nomor 1 tahun 2009
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pertanggungjawaban;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
- 16 Halaman
|