kode etik pegawai-layanan pengadaan barang/jasa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD No. 57/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas Layanan pengadaan Barang/Jasa serta meningkatkan integritas pegawai tayanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu disusun Kode Etik Pegawai Layanan pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik pegawai layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sragen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 tahun 2008; PP No. 52 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 16 tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 87 Tahun 2016; Perbup No. 25 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Nilai nilai Dasar Bagi Pegawai LPBJ; Kode Etik Pegawai LPBJ; Penegakan Kode Etik Pegawai LPBJ; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
- 10 hlm
|