Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 57 Tahun 2018

Kode Etik Pegawai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Nilai nilai Dasar Bagi Pegawai LPBJ; Kode Etik Pegawai LPBJ; Penegakan Kode Etik Pegawai LPBJ; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
09 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
BD No. 57/ 2018
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG/JASA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan