penanaman MOdal / Investasi
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2016/NO.16, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan menumbuhkembangkan penanaman modal di Kabupaten Bone.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Mengatur tentang Kebijakan Penanaman Modal di Kabupaten Bone.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 37 halaman
|