PETUNJUK PELAKSANAAN - KEGIATAN PEMBANGUNAN - SARANA - PRASARANA - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - KELURAHAN - BERSUMBER DARI DANA ALOKASI TAMBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN BERSUMBER DARI DANA ALOKASI TAMBAHAN
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di kelurahan;
Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksana Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
- UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 130 Tahun 2018; PERDA Nomor 4 Tahun 2013; PERDA Nomor 6 Tahun 2016
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Tambahan; Meliputi Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
- 15 hlmn; 2 lmprn
|