Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2019

PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN BERSUMBER DARI DANA ALOKASI TAMBAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini Mengatur Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Tambahan; Meliputi Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN BERSUMBER DARI DANA ALOKASI TAMBAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan