Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2017

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan WaliKota ini Diatur Tentang - pasal 1 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 - Pasal 2 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran I - Pasal 3 Penjabaran Perubahan APBD Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran II- Pasal 4 Pelaksanaan APBD Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Wali Kota Ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
02 November 2017
Tanggal Pengundangan
02 November 2017
Tanggal Berlaku
02 November 2017
Sumber
BD>2017/No.24
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan