Qanun ini terdiri dari Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Sistematika RPJM, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJM Kabupaten Bireuen, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat