PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sistem Elektronik Statistik dan Persandian dimaksud sudah tidak sesuai, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gowa tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11).
- Mencabut Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Terlaksana Teknis Daerah Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi, Infromatika, Statistik dan Persandian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
- 3
|