PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2013-2018
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2013-2018, maka perlu melakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun
2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 49 Tahun 2013 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013-2018;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 79 Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4579);
8. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/20/MENPAN/11/2008 tentang
Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
10
.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
11
.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas LaporanK inerja;
12
.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
tentang Pedoman Umum Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 68);
- 3 -
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 45);
17. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
57);
18. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
58), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2015 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
81);
- Pasal 1
Pasal 6
Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
- NOMOR 23 TAHUN 2016
- 5
|