Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 19 Tahun 2016

Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN 5. PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN 6. PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA SKPD 7. PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS 8. PELAPORAN 9. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sinjai
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sinjai
Tanggal Penetapan
30 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2016
Tanggal Berlaku
30 Mei 2016
Sumber
BD.2016/No.19
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan