PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN apbd KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 42 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
- 5 halaman.
|