Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2018

Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Strategis Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Uji Kompetensi Guru (UKG); Penilaian Kinerja Guru (PKG); Program Induksi Bagi Guru Pemula; Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik Dikmas Berprestasi dan/atau Berdedikasi; Standar Kepala Sekolah; Standar Pengawas; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
22 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2018
Tanggal Berlaku
22 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 8
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan