Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, TPK, Tugas Dan Wewenang TPK, Cara Pengadaan Barang/Jasa, Keadaan Kahar Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan Dan Serah Terima, Pengawasan Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat