PEMBANGUNAN KAMPUNG MANDIRI PANGAN DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kampung Mandiri Pangan di Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyediakan pangan yang cukup dan bergizi bagi masyarakat perlu untuk memanfaatkan potensi sumber daya dan kearifan lokal melalui pembentukan Kampung mandiri pangan; bahwa Kampung mandiri pangan merupakan salah satu program dalam rangka memberdayakan masyarakat di kampung-kampung menjadi kaum mandiri dalam menyediakan pangan.
- UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perpres No. 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188); Perda Kab. Sorong No. 7 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong No. 1 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kelembagaan; Pelaksanaan Kegiatan; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
- -
- -
- 6 halaman
|