TENTANG PEMBERIAN TUNJA GAN PERUMAHAN KEPADA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GOWA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24b, BD.2017/24b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (4) Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Gowa tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Dacrah Tingkat il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Negara Republik Indonesia Nomor 4355):
4. Undang-Undang Pemeriksaan 17 Tahun 2003 tentang 1 Tahun 2004 tentang Nomor 5, Tambahan Lembaran Pengelolaan Negara (Lembaran Negara Nomor 15 Tahun 200 tentang Tanggurig Jawab Republik dan Keuaangan Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44370),
6. Undang-UJndang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah Undang-Undang Nomor Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tabun 2014 cntang Pemerinahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonessa Tahun 3015 Nomor 58. Cambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namor 5679) tentang diubah beberapa terakhir Tahun 2015 tentang kal dengan undaung - undang nomor 9 tahun 15 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (lembaran negara republik indonesia nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Normor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dacrah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana, 8. Peraturan Pemerintah serta Operasional,
10. Peraturan Gowa Nomor Kabupaten Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11Tahun 2014 (Lembaran Daerah Daerah 8. Kabupaten tentang Pembentukan Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Cowa Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11):
11. Peraturan Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11)
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Perwakilan Daerah Dewarn (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Rakyat Tahun 2017 dan Anggora Nomor 6, Tanbahan Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3)
- 1. Ketentuan Umum
2. Tunjangan Perumahan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
|