kepegawaian, aparatur negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK: |
- 1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil lingkup
Pemerintah Kabupaten Barru;
2. bahwa Daerah Kabupaten Barru memiliki nilai-nilai budaya
lokaJ yang filosofis dan perlu dilestarikan dan dijunjung tinggi,
serta dijadikan sebagai landasan etika bagi setiap Pegawai
Negeri Sipil dalam bersikap dan bertingkah laku;
- 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(Pasal 18 ayat 6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk.II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 18221;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah dengan
undang - undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250 );
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apsu-atur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 142,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembeuan Negara Republik Indonesia
Nomor 6041 );
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
- Setiap Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari
selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan
Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil juga tunduk pada Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Bupati ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- 9 halaman
|