tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Kota Palu perlu melakukan penyesuaian kembali besaran tunjangan perumahan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan Pasal 8 Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
- Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2017
- 4 halaman.
|