Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2011

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong 2010 - 2030

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan, kebijakan, strategi, penataan, rencana struktur, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, penyelenggaraan penataan ruang wilayah kabupaten, serta peran serta masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong 2010 - 2030
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Parigi Moutong
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
19 April 2011
Tanggal Pengundangan
19 April 2011
Tanggal Berlaku
19 April 2011
Sumber
LD.2011/NO.7, TLD NO.123
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Bidang
Halaman ini telah diakses 1794 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan