perubahan rencana strategis perangkat daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/NO.2436
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2016-2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2016-2021;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rdokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
- 5 halaman; Lampiran 2 halaman.
|