Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 14 Tahun 2019

Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat maksud dan Tujuan pelaksanaan Pemutihan IMB, ruang lingkup pemutihan IMB; Objek, subjek, dan jangka waktu; Tata cara, persyaratan dan Biaya; Retribusi IMB; dan Pelaksanaan Pemutihan IMB

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
21 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2019
Tanggal Berlaku
21 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 648 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan