KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang bersih dan berwibawa diperlukan pedoman untuk meningkatkan standar perilaku pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin;
Kode Etik diperlukan dalam rangka Efektivitas pelaksanaan peningkatan perilaku pegawai sebagai unsur aparatur negara yang taat hukum, melaksanakan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan sebagai abdi masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Merangin
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016
- PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin; Meliputi Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Dasar; Etika Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merangin; Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merangin; Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Pemeriksa Majelis Kode Etik; Sanksi Pelanggaran Kode Etik
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
- 11 hlmn
|