Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2019

Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pengelolaan SDM BLUD ,Ketentuan Lain-lain ,Ketentuan peralihan ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2019
Tanggal Berlaku
20 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.8
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 798 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan