Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2019

Tata Cara Pendaftaran, Penerbitan dan Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pendaftaran Wajib Pajak Daerah, Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Perubahan Objek Pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penerbitan dan Pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
LD.2019/No.01
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan