PEDOMAN-MANAJEMEN-KINERJA-PEGAWAI-DILINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-SULAWESI-SELATAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 129, BD.2017/No.130
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Manajemen Kinerja Pegawai Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK: |
- untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kerangka manajemen sumberdaya manusia aparatur, perlu disusun kebijakan manajemen kineija bagi Pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ;manajemen kineija Pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menjadi dasar dalam manajemen sumberdaya manusia aparatur, yang berorientasi untuk keperluan terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- (1) Maksud ditetapkannya Peraturan Gubemur ini adalah sebagai acuan bagi Pegawai dan Tim Manajemen Kineija dalam pengelolaan kinerja Pegawai dalam manajemen sumberdaya manusia aparatur.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubemur ini yaitu untuk mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kerangka Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
- 36 Halaman
|