Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 89 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Penerangan Jalan yaitu : - Ketentuan umum - Honorarium Tim - Kewajiban Kepala BKD untuk melaksanakan monitoring atas pelaksanaan pendataan WP PJU
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat