TATA-KELOLA-SURAT-SECARA-ELEKTRONIK-PADA-PEMERINTAH-PROVINSI-SULAWESI-SELATAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, BD.2017/No.110
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Surat Secara Elektronik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang beronentasi pada
peningkatan kuaiitas dan kinerja organisasi yang berkualitas, professional, diperlukan tata kelola surat secara elektronik; untuk mencapai peningkatan kuaiitas dan kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dibutuhkan penerapan Tata Kelola Surat Secara Elektronik berbasis Aplikasi;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 lentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kemcnterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Provinsi
- Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam Tata Kelola Surat Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Berbasis Elektronik (Aplikasi sesuai ketentuan umum) di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Gubernur ini bertujuan sebagai dasar hukum yang mengikat dalam pelaksanaan Tata Kelola Surat Secara Elektornik Pada Pemerintah Provinsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
- 32 Halaman
|