Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 9), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
09 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018
Tanggal Berlaku
06 Maret 2018
Sumber
BD.2018/4
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan