Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 20 Tahun 2017

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pertanggungjawaban Belanja Operasional pada Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pertanggungjawaban Belanja Operasional pada Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/No.20
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan