Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupai Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupai Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/No.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan